Grid.ID -Karma instan, mungkin itulah yang dialami pria Lumajang beristri 5 ini.
Digelandang polisi ke penjara usai diketahui telah cabuli anak gadisnya sebanyak 50 kali, pria Lumajang beristri 5 ini malah bonyok habis dihajar napi lainnya.
Perbuatan bejat pria Lumajang beristri 5 kepada anak perempuannya ini rupanya membuat para napi geram hingga terpaksa main hakim sendiri.
Ya beberapa waktu lalu, Kepolisian Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pria yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri.
Sugeng Selamet (44), warga Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap aparat karena telah mencabuli putri kandungnya sendiri, BG (19).
Tak tanggung-tanggung, Sugeng sudah mencabuli putrinya sendiri selama hampir 4 tahun.
Kasus pencabulan ini terungkap ketika Sugeng mengajak putrinya, BG, ke Hotel Samonake.
Sugeng membawa BG ke hotel guna melakukan aksi bejat yang sudah biasa dilakukannya sejak tahun 2015 silam.
Namun rencana Sugeng itu gagal ketika BG berhasil kabur.
Kesempatan ini tak disia-siakan BG.