Berhasil lepas dari jeratan ayahnya sendiri, BG langsung pergi melapor ke Kantor Polsek, Senduro.
Aparat kepolisian pun langsung bertindak cepat dengan menangkap pelaku pencabulan, Sugeng, dan menjebloskannya ke penjara pada Senin (29/7/2019) lalu.
Mengutip Surya, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal mengaku geram dengan aksi cabul yang dilakukan Sugeng.
“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ucap Arsal.
Oleh karena itu, Arsal mengatakan jika pihaknya akan mendalami kasus pencabulan yang dilakukan pelaku.
"Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi. Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya.
"Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang. Kasihan korban-korbannya,” jelasnya.
Ternyata, tak cuma Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal saja yang geram.
Para tahanan yang mendekam di sel Mapolres Lumajang, juga jengkel dengan aksi bejat yang dilakukan Sugeng.
Pasca semalam ditahan di penjara Polres Lumajang, Sugeng ditemukan dalam kondisi sudah babak belur.