Rumah yang lama tak berpenghuni diyakini masyarakat yang kental dengan budaya mistis ini telah ditinggali mahkluk halus.
Adanya aturan ini telah dikonfirmasi oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja,
"beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong," ujar Yuni, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jateng.
Ia bahkan menyarankan agar para pebelot karantina mandiri itu dikurung di 'rumah angker' agar tidak bisa keluar-keluar.
"Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.
(*)