Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Jalan tol akan ditutup
Karena larangan mudik sudah dikeluarkan, makasalah satu skenario yang diambiladalah menutup akses jalan tol.
Hal ini sempat dikatakanDirektur Jenderal Perhubungan Daerah Kemenhub Budi Setiyadi padaenin (20/4/2020) kemarin.
Menurutnya alternatif ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik."
"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," katanya di Jakarta.
Baca Juga: Mbak You Beberkan Terawangan Pahit Akan Wabah Corona di Indonesia
Hukuman bagi warga yang nekat mudik
Senin (20/4/2020) kemarin, ketika muncul opsi larangan mudik,pemerintah sudah melakukan rancangan aturan mengenai larangan mudik.
Bahkan pihak Kemenhubsudah menyiapkan sanksi apa saja yang akan diberlakukan dalam aturan ini.
Salah satu sanksi paling ringan bagi masyarakat yang nantinya tetap mudik adalah dikembalikan ke wilayah asal keberangkatan.