Follow Us

Presiden Jokowi Resmi Melarang Mudik, Ada Hukuman Menanti Bagi Mereka yang Nekat Pulang Kampung

Seto Ajinugroho - Rabu, 22 April 2020 | 09:00
Presiden Jokowi Resmi Melarang Mudik, Ada Hukuman Menanti Bagi Mereka yang Nekat Pulang Kampung
Tribunnews

Presiden Jokowi Resmi Melarang Mudik, Ada Hukuman Menanti Bagi Mereka yang Nekat Pulang Kampung

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Jalan tol akan ditutup

Karena larangan mudik sudah dikeluarkan, maka salah satu skenario yang diambil adalah menutup akses jalan tol.

Hal ini sempat dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Daerah Kemenhub Budi Setiyadi pada enin (20/4/2020) kemarin.

Menurutnya alternatif ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik."

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," katanya di Jakarta.

Baca Juga: Mbak You Beberkan Terawangan Pahit Akan Wabah Corona di Indonesia

Hukuman bagi warga yang nekat mudik

Senin (20/4/2020) kemarin, ketika muncul opsi larangan mudik, pemerintah sudah melakukan rancangan aturan mengenai larangan mudik.

Bahkan pihak Kemenhub sudah menyiapkan sanksi apa saja yang akan diberlakukan dalam aturan ini.

Salah satu sanksi paling ringan bagi masyarakat yang nantinya tetap mudik adalah dikembalikan ke wilayah asal keberangkatan.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest