Melansir dari Harian Kompas, Senin (13/4/2020) salah seorang warga Jakarta dengan inisial MI (62) datang ke Pasuruan pada 23 Maret 2020 lalu.
Kedatangannya tersebut untuk menjenguk istri sirinya yang bertempat tinggal di Pasuruan.
Namun pada 2 April lalu, MI mengeluh sakit flu dan batuk, ia pun kemudian dibawa ke RS swasta di Kota Pasuruan.
Dari rumah sakit itu, MI langsung dirujuk ke RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah tersebut.
Tetapi pada tanggal 10 April 2020, MI dinyatakan positif terjangkit virus corona dan tak lama kemudia orang tersebut meninggal dunia.
“Kabupaten Pasuruan tidak mau menerima jenazah ini karena bukan warganya. Karena tidak ada yang mau menerima jenazah ini, termasuk keluarganya di Jakarta, kami putuskan dengan segala rasa kemanusiaan, kami menerimanya. Kami tracing, ternyata dia punya istri siri di Kota Pasuruan,” kata Teno.
Hal itupun menimbulkan gejolak di masyarakat hingga terjadi unjuk rasa penolakan jenazah pasien covid-19 di sana.
Padahal jenazah harusnya sudah dimakamkan 4 jam setelah meninggal namun harus terhenti lantaran ada unjuk rasa penolakan tersebut.
Demi memberikan rasa aman bagi warga Pasuruan yang melakukan unjuk rasa penolakan terebut, Teno sampai mencium kening para penggali makam.