Meski demikian, Saudi tetap mengizinkan layanan pengiriman dan penjemputan.
Pertemuan di tempat umum, baik yang terbuka dan tertutup, termasuk taman, pantai dan sejenisnya juga telah dilarang. (Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI yang Dinyatakan Hilang 31 Tahun di Saudi Pulang ke Indonesia..."