Itupun menurutnya akan menambah pekerjaan rumah (PR) baik bagi pemerintah maupun petugas medis.
Tompi pun menyebut kasus pasien positif corona yang sudah ada saja telah membuat geger apalagi ditambah dengan bekas napi yang dibebaskan yang ada kemungkinan terpapar virus.
"Bila tuan menteri bebaskan mereka, lalu mereka di luar sana kontak, tetap saja akan kena corona. Nanti negara makin pusing ngurusin nya. Kasus yang ada saja sudah bikin sakit kepala," bebernya.
Oleh padangan itu, Tompi memberi saran pada pemerintah untuk mendengarkan saran dari rekan-rekannya di dunia medis dalam hal mengambil kebijakan yang berhubungan dengan virus corona di Indonesia.
"Sekali lagi, 'cara memutuskan rantai penularan corona' biar tuan-tuan di bidang medis dan kesehatan komunitas yang leading. Semoga masukan ini bermanfaat," tutup Tompi.
Diketahui sebelumnya, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly mengeluarkan kebijakan pembebasan narapidana untuk mencegah covid-19 menyebar di penjara.
Sebanyak 13.430 dari sekitar 30.000 narapidana telah keluar dari penjara hingga Rabu (1/4/2020) sore ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
"Mulai dari tadi pagi hingga sore ini tercatat sudah 13.430 (warga binaan di) seluruh Indonesia yang keluar," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugroho dalam konferensi pers, Rabu sore, dikutip dari Kompas.com.