Sosok.ID - Kabar gembira kembali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Pemerintah akan meberikan bantuan langsung tunai (BLT) selama tiga bulan untuk masyarakat miskin.
Tentunya pemerintah memilliki syarat tertentu untuk warga yang akan menerima bantuan ini.
Presiden Joko Widodo memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.
Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.