Sementara itu, Agus sendiri merasa menyesal telah membunuh istrinya.
"Saya menyesal," kata Agus, seperti dikutip dari Surya Malang.
Akibat perbuatannya, Agus dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(*)
Sementara itu, Agus sendiri merasa menyesal telah membunuh istrinya.
"Saya menyesal," kata Agus, seperti dikutip dari Surya Malang.
Akibat perbuatannya, Agus dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(*)
Source :Surya Malang Surya
Editor : Sosok
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular