Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Mengutip Kompas.com, Wakil Direktur PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan untuk sampai saat ini token listrik gratis dan diskon belum bisa diklaim melalui WhatsApp.
Hal ini disebabkan masih ada kendala dengan pihak WhatsApp (Facebook).
"Untuk nomor WhatsApp memang hari ini mendapatkan laporan sedikit bermasalah, bukan dari pihak PLN-nya.
Tapi dari pihak WhatsApp yang sedang meng-upgrade servernya, karena memang traffic-nya akan sangat tinggi," jelas Darmawan, Jumat (4/4/2020).
Sehingga proses klaim token listrik gratis dan diskon mulai dapat diklaim via WhatsApp pada Senin (6/4/2020).
"Insya Allah nanti (listrik gratsi PLN) akan bisa berjalan mulai hari Senin, hari ini masih sedang dalam tahap perbaikan. Bukan dari PLN nya, tetapi dari server pihak WhatsApp dengan Facebook," tandas Darmawan Prasodjo.
(*)