Follow Us

ICW Rilis 22 Nama Koruptor yang Bisa Bebas Terkait Usulan Pembebasan Napi Untuk Cegah Covid-19, Ada Nama Mantan Menteri Hingga Setya Novanto!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 04 April 2020 | 09:35
ICW Rilis 22 Nama Koruptor yang Bisa Bebas Terkait Usulan Pembebasan Napi Untuk Cegah Covid-19, Ada  Nama Mantan Menteri Hingga Setya Novanto!
Kolase Tribunnewsmaker

ICW Rilis 22 Nama Koruptor yang Bisa Bebas Terkait Usulan Pembebasan Napi Untuk Cegah Covid-19, Ada Nama Mantan Menteri Hingga Setya Novanto!

19. Amin Santono (70), mantan anggota DPR RI, terpidana kasus suap dana perimbangan keuangan daerah, divonis 5 tahun penjara pada 2016.

Baca Juga: Sama-sama Gagal Menjalin Cinta Pasca Putus, Ariel Noah dan Luna Maya Disebut Mbak You Tak Mungkin Kembali Berjodoh, sang Paranormal Sampai Singgung Kuasa Tuhan

20. Dewie Yasin Limpo (60), mantan anggota DPR RI, terpidana kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua, divonis 8 tahun penjara pada 2018.

21. Billy Sindoro (60), Direktur Operasional Lippo Group, terpidana kasus suap izin pembangunan Meikarta, divonis 3,5 tahun penjara pada 2019.

22. Johanes Kotjo (69), pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd, terpidana kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, divonis 4,5 tahun penjara pada 2018.

Melansir dari Kompas.com, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengaku tak tahu soal daftar nama terpidana korupsi yang berpeluang bebas dari tahanan.

Baca Juga: Sama-sama Gagal Menjalin Cinta Pasca Putus, Ariel Noah dan Luna Maya Disebut Mbak You Tak Mungkin Kembali Berjodoh, sang Paranormal Sampai Singgung Kuasa Tuhan

"Saat ini kami hanya melaksanakan permen 10/20 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui asimilasi dan integrasi, dan di dalamnya tidak termasuk yang terkait PP 99/12, termasuk korupsi," kata dia. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest