Follow Us

Langsungkan Ijab Kabul Pada Tengah Malam, Syekh Puji Kembali Tuai Kontroversi Gegara Nikahi Bocah 7 Tahun, Kini Terancam Dikebiri Kimia!

Febri - Jumat, 03 April 2020 | 11:17
Langsungkan Ijab Kabul Pada Tengah Malam, Syekh Puji Kembali Tua Kontroversi Gegara Nikahi Bocah 7 Tahun, Kini Terancam Dikebiri Kimia!
Tribunnews

Langsungkan Ijab Kabul Pada Tengah Malam, Syekh Puji Kembali Tua Kontroversi Gegara Nikahi Bocah 7 Tahun, Kini Terancam Dikebiri Kimia!

Sambungnya, dua saksi dan ibu korban mengakui adanya pernikahan tersebut.

"Saya mendatangi dua orang saksi lain dan ibu korban yang bernama EDG di rumah masing- masing dan mereka semua mengakui adanya pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji setelah pernikahan siri tersebut" jelasnya.

Setelah melakukan investigasi, barulah KPA melaporkan Syekh Puji ke Polda Jateng.

Baca Juga: Sanggup Bikin Krisdayanti Jatuh dalam Pelukannya Pasca Cerai dari Anang, Raul Lemos Nyatanya Bukan Pria yang Terlahir dari Keluarga Tajir, Pernah Jualan Telur Demi Sambung Hidup

"Meski pernikahan siri, akan menghancurkan masa depan anak yang berpotensi menjadi calon pemimpin bangsa ini," jelas Endar, saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).

Dia berharap agar kepolisian bisa bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, aduan itu diterima pihaknya pada Desember 2019.

Saat ini laporan itu sudah masuk proses penyelidikan.

Baca Juga: Untuk Pertama Kali! Didesak dari Kalangan Rakyat hingga Pejabat, Jokowi Akhirnya Blak-blakan Ungkap Alasan Tak Lockdown Indonesia

"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Berdasarkan bukti visum dokter, tidak ada tanda kekerasan seksual yang dialami anak yang dinikahi Syekh Puji.

"Namun, tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami unsur-unsur pidana dari yang dilaporkan," jelas Iskandar.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest