Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cegah Penyebaran Virus Corona, Yasonna Laoly Wacana Bakal Bebaskan Koruptor, Pakar Antikorupsi UGM: Jangan Dibuat Persyaratan yang Mudah

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 02 April 2020 | 12:45
Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Yasonna Laoly Berencana Bakal Bebaskan Koruptor, Pakar Antikorupsi UGM: Jangan Dibuat Persyaratan yang Mudah
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Yasonna Laoly Berencana Bakal Bebaskan Koruptor, Pakar Antikorupsi UGM: Jangan Dibuat Persyaratan yang Mudah

Kenapa? karena dilihat dari data, warga binaan tindak pidana korupsi itu sangat kecil sehingga tidak signifikan sebagai pengurang jika mereka dikeluarkan," kata Zaenur.

Baca Juga: Terawangannya Selalu Akurat, Orang Indigo Ini Sebut Leluhur Telah Prediksi Datangnya Wabah Seperti Covid-19 Dibawa Sosok Negatif, Ini Penjelasannya!

Zaenur berpendapat, kebijakan Kemenkumham mengeluarkan sejumlah narapidana dari lembaga pemasyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu memang layak didukung.

Namun, ia mengingatkan, narapidana kejahatan sangat serius seperti kasus korupsi, terorisme, dan narkotika seharusnya tidak disamakan dengan narapidana tindak pidana umum.

"Menurut saya yang harus diutamakan untuk tindak pidana yang tidak serius, tidak serius itu contohnya tindak pidana yang tidak ada korbannya seperti perjudian atau juga tindak pidana sejenis,itu harus dijadikan sebagai prioritas untuk dikeluarkan," ujar Zaenur.

Sementara itu, menurut Zaenur, pembebasan narapidana kasus korupsi, terorisme, dan bandar narkoba, harus melalui syarat yang lebih ketat.

Baca Juga: 4 Pasien Positif Corona di Semarang Beberkan Kunci Kesembuhan Mereka

Misalnya, hanya diberikan bagi mereka yang mempunyai risiko kesehatan.

"Kalau ada warga binaan tindak pidana korupsi yang mempunyai risiko kesehatan tinggi, atas nama kemanusiaan bisa kemudian untuk digunakan mekanisme pembebasan bersyarat dengan alasan darurat kesehatan seperti ini," kata Zaenur.

KPK sebelumnya telah membuat kajian terkait layanan di lembaga pemasyarakatan yang menyoroti masalah overkapasitas di lapas.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan KPK adalah memberi remisi bagi para pengguna narkoba mengingat nyaris separuh penghuni lapas dan rutan terkait dengan kasus narkoba.

Baca Juga: Kerasnya Kartel Narkoba Meksiko, Berondong Peluru Anggota Polisi Karena Menangkap Anak Sang Bos Besar

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x