Sebagai seorang pedagang eceran, pendapatannya mengalami penurunan.
"Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," ucapnya.
Ada enam pelaku UMKM yang ia wakili dalam gugatan ini.
Atas kerugiannya, Enggal juga meminta ganti rugi dari presiden sebanyak Rp 10 Miliar dan Rp 20 Juta.
Tak lupa enggal menyuarakan kekecewaanya saat melihat jajaran menteri membuat guyonan tentang corona.
"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19 lihat menteri di TV masih bisa becanda-canda," tambah dia.
Enggal pun menegaskan tak bakal menarik gugatan sebelum pemerintah bertanggungjawab.
Ia mengklaim telah mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan.
Dukungan itu muncul mulai dari dokter hingga pedagang kaki lima, klaimnya.