Follow Us

Berbeda Dengan Biasanya, Krisdayanti Ikuti Rapat Paripurna DPR Lewat Online Dengan Penampilan yang Kurang Rapi, Begini Tampilannya di Depan laptop!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 31 Maret 2020 | 18:35
Berbeda Dengan Biasanya, Krisdayanti Ikuti Rapat Paripurna DPR Lewat Online Dengan Penampilan yang Kurang Rapi, Begini Tampilannya di Depan laptop!
Instagram @krisdayantilemos/Youtube DPR RI

Berbeda Dengan Biasanya, Krisdayanti Ikuti Rapat Paripurna DPR Lewat Online Dengan Penampilan yang Kurang Rapi, Begini Tampilannya di Depan laptop!

Dalam unggahan tersebut terlihat pula ketua DPR RI, Puan Maharan bersama beberapa anggota DPR RI yang hadir di gedung Senayan.

Melansir dari Kompas.com, Krisdayanti termasuk dalam daftar 297 anggota dewan yang mengikuti rapat secara virtual.

Sedangkan 45 anggota lainnya tetap hadir di gedung DPR/MPR di Senayan.

Baca Juga: Sanggup Bikin Luna Maya Gagal Move On Hingga Disebut Masih Kerap Bertemu Diam-diam, Ariel Noah Diperingatkan Ahli Tarot Masalah yang Bakal Datang Jika Nekat Bersatu dengan Mantan: Lebih Bagus TTM Aja!

"Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang fisik dan 297 virtual," kata Puan dilansir dari YouTube DPR RI.

Di awal pembukaan rapat paripurna tersebut memang ada pembatasan kehadiran anggota DPR di gedung Senayan.

Mereka yang wajib hadir secara fisik yaitu tiga pimpinan DPR serta sembilan ketua fraksi dan ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hal itu dilakukan lantaran untuk mencegah tersebarnya Covid-19 di lingkungan gedung DPR RI.

Baca Juga: Lama Bungkam, Sule Akhirnya Terang-terangan Ungkap Kejanggalan dalam Perceraiannya, Sebut Sikap Lina yang Mendadak Berubah Drastis hingga Adanya Isu Soal Guna-guna

Penampilan rambut Krisdayanti saat ikuti rapat paripurna lewat online
(Instagram/krisdayantilemos)

Penampilan rambut Krisdayanti saat ikuti rapat paripurna lewat online

Kesekretariatan Jenderal DPR mengeluarkan surat mengenai Tata Cara Pelaksanaan Rapat Paripurna DPR 30 Maret 2020.

Salah satu poin dalam surat bernomor SJ/04594/SETJEN DAN BK-DPRRI/SP.06/03/2020 itu menyatakan, anggota DPR yang mengikuti persidangan harus melakukan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

Source : Kompas.com, YouTube, Instagram

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest