Sebab, jika demikian baik keluarga maupun warga yang melayat secara otomatis langsung masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri di rumah.
"Kalau positif, masuk kategori ODP, isolasi diri, utamanya yang kontak langsung. Jadi, sudah koordinasi antara Dinkes Kabupaten Kolaka maupun Provinsi untuk melakukan pendataan atau mencari warga yang datang melayat," tegas dia.
Ditambahkan Wayong, saat dirawat di RS Bahteramas, suami dari PDP itu sudah diambil sampel tenggorokan (di-swab).
Karena suami korban melakukan kontak erat dengan istrinya, dan mengurus korban selama di rumah sakit.
Menunggu hasil tes corona Sembari menunggu hasil laboratorium, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait status pasien yang meninggal pada Senin (23/3/2020), setelah diisolasi selama 3 hari di RSUD Bahteramas Sultra itu.
Pihaknya masih menunggu hasil uji swab yang telah dikirim ke Laboratorium Litbang Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Hal itu untuk pengujian dan memastikan apakah pasien status PDP positif terinfeksi virus corona atau tidak.
"Belum positif Corona. Jadi, dia statusnya suspect corona atau terminologinya sekarang PDP. Korban sudah di-swab, hari Selasa kemarin dikirim ke Jakarta, kami menunggu hasilnya tiga sampai lima hari keluar," kata dr Wayong.
Kurang pemahaman
Sementara itu, Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Komisaris polisi dr Mauluddin menuturkan, tindakan yang dilakukan pihak RSUD Bahteramas sudah sesuai standar penanganan jenazah infeksi corona, yaitu membungkus jenazah dengan pakaiannya, mengkafaninya lalu dibungkus plastik kedap.
"Maksudnya apa, supaya kuman ataupun cairan tubuh tidak berpindah ke orang lain. Sehingga diharapkan memang, pada saat penyerahan jenazah ini, keluarga tidak membuka lagi bungkus dari jenazah tersebut," ungkap dr Mauluddin.