Follow Us

Pasien Meninggal Corona Masih Bisa Sebarkan Virus, Jenazah Harus Dikubur dalam Keadaan Terbungkus Plastik Hingga Keluarga Tak Boleh Melayat

Seto Ajinugroho - Senin, 23 Maret 2020 | 13:30
Pasien Meninggal Corona Masih Bisa Sebarkan Virus, Jenazah Harus Dikubur dalam Keadaan Terbungkus Plastik Hingga Keluarga Tak Boleh Melayat
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Pasien Meninggal Corona Masih Bisa Sebarkan Virus, Jenazah Harus Dikubur dalam Keadaan Terbungkus Plastik Hingga Keluarga Tak Boleh Melayat

Sosok.ID – Memang virus corona menyebabkan duka mendalam bagi siapa saja.

Virus yang mudah menyebar ini sudah jadi Pandemi di dunia.

Bahkan di Indonesia sudah jatuh korban meninggal akibat virus ini.

Nyatanya, ada sedikit perbedaan dalam tata cara untuk memakamkan orang yang meninggal akibat patogen berbahaya.

Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, berbagi video memilukan terkait jenazah korban virus corona yang akan dimakamkan.

Dari video berdurasi singkat itu, terlihat dua orang paramedis yang mengeluarkan jenazah dari sebuah mobil ambulance.

Baca Juga: Mati-matian Pertahankan Rumah Tangganya dengan Bambang Trihatmodjo Akhirnya Ketuk Palu dengan Uang Rp 1,5 M, Halimah Minta MK Hapus UU Perkawinan

Dua paramedis itu menggunakan baju hazmat (hazardous materials), pakaian yang khas digunakan oleh paramedis sebagai APD (Alat Pelindung Diri) dari bahan berbahaya.

Paramedis yang mengangkut jenazah itu juga menggunakan masker, sarung tangan serta sepatu bot berwarna kuning.

Sementara itu, jenazah yang sudah terbujur kaku di atas tempat tidur beroda, dibungkus dengan kantung jenazah plastik berwarna oranye.

Tekait plastik oranye pembungkus jenazah, hal ini sempat disinggung oleh Ketua Tim Penanggulangan Bencana RSUP Dr. Kariadi, dr. RP Uva Utomo.

Hal itu terpaksa dilakukan, agar virus yang ada pada jenazah, tidak menular kepada petugas medis yang manangani selama proses pemakaman.

Source : Grid.ID

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest