Sosok.ID - Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo membuat pernyataan yang dinilai masyarakat cukup kontroversial.
Gatot lewat akun Instagramnya menggaungkan gerakan memakmurkan masjid dan salat berjamaah di tengah merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia.
Sementara baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait salat Jumat dan salat berjamaah di tengah wabah.
Dalam Fatwa Majelis Ulama Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, pada poin kedua tertulis himbauan sebagai berikut:
"Orang yang telah terpapar Virus Corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.
Baginya salat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal.
Baginya haram melakukan aktifitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu/ rawatib, salat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar," begitu bunyi fatwa MUI, melansir Warta Kota.
Namun nampaknya, Gatot sedikit kurang setuju dengan ketentuan hukum tersebut.
Melalui Instagram pribadinya, Gatot menyampaikan pendapat tidak setuju dengan adanya pelarangan salat berjamaah di masjid bagi kaum muslim.
Ia membandingkan dengan situasi di China, di mana menurut Gatot, warga China justru berbondong-bondong ke masjid saat wabah virus corona sedang gencar di negara tersebut.