Dirinya dan anaknya EP baru lima bulan ini mencari uang dengan cara seperti itu.
Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anak bungsunya yang saat ini bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya, melansir dariSripoku.com.
Sedangkan sang anak, EP mengaku menurut saja saat diajak berhubungan intim dengan ibunya.
Dia pun menambahkan saat sebelum penggrebekan terjadi dirinya telah mengkonsumsi barang haram hingga setengah sadar saat diajak sang ibu berhubungan badan.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digerebek polisi," ujarnya, melansir dariTribunSumsel.com.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah.
Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.
Sebab, saat digerebek, keduanya tengah bersiap melakukan hubungan intim tersebut.