Padahal pihak kepolisian awalnya hanya bertujuan mengamankan ibu dan putranya itu terkait kasus narkoba.
Di hadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip SRIPOKU.com.
Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
IA mengaku tak sengaja dan hanya spontan mengajak sang anak untuk berhubungan layaknya suami istri.
Namun apa daya, tindakan tak senonoh itu lebih dulu diketahui oleh anggota kepolisian yang menyambangi kediaman IA.
Tindak asusila itu dilakukan oleh IA sebagai otak dan mengajak anaknya berhubungan badan lantaran dirinya kurang belaian dari suaminya.
Wanita berusia 40 tahun itu telah setahun pisah ranjhang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Selama itu pula lah IA nekat menjadi pengear narkoba yang dijanjikan dengan upah fantastis.