Dalam perkelahian itu, Zaenal dikatakan oleh saksi mata, Ikhsan, bahwa ia sempat meminta maaf dan memohon agar tak dipukuli.
Namun pemukulan terus berlanjut, hingga Zaenal berhasil dilumpuhkandan tersungkur di lapangan apel.
Zaenal dibawa ke SPKT Polres Lotim dan sempat dilakukan pemeriksaan, sebelum akhirnya ia tak sadarkan diri.
Polisi lantas membawa Zaenal ke RSUD Selong untuk dilakukan pemeriksaan.
Nahas, nyawanya tak tertolong dan Zaenal dinyatakan meninggal dunia pada 9 September 2019.
Ayah Zaenal memilih putranya dipenjara
Ayah Zaenal, Sahabudin, warga asal Tanjung Selatan, Desa Parok Motong, Lombok Timur, datang ke rumah sakit usai dihubungi polisi.
Ia mendapatkan laporan bahwa anaknya lebih dulu menyerang karena persoalan tilang.
Ayah Zaenal tak kuasa melihat kondisi putranya yang babak belur penuh luka di bagian wajah, belakang leher dan bagian kaki.
Sahabudin mengatakan, lebih baik anaknya dipenjara ketimbang dianiaya sampai meregang nyawa.