Setelah itu perangkat desa lalu meneruskan laporan itu kepada polisi.
Mayat di dalam rumah warga Jember yang ditemukan sudah hampir membusuk.
Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020) menjelaskan, mayat yang membusuk itu berjenis kelamin laki-laki bernama Zeli.
Polisi pun menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia melaporkan ada laki-laki meninggal dunia dalam keadaan bau sudah tidak sedap (hampir membusuk)," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio seperti dikutip Surya.co.
Menurut AKP Subagio, korban masih memiliki hubungan kerabat dengan pemilik rumah, Sumar.
Dilansir oleh Surya.co.id, setelah dilakukan penyelidikan, kakek 85 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kepada penyidik, Sumar mengaku membunuh Muzeli dengan cara mencekiknya ketika korban sedang tidur.
Pencekikan itu membuat Muzeli kekurangan oksigen hingga membuatnya tewas.
"Tersangka SMR (Sumar) ini juga mengakui perbuatannya ketika kami interogasi. Setelah membunuh korban, dia juga bilang kepada istrinya, kalau dia baru saja membunuh Muzeli," ujar Kepala Bagian Operasional dan Pembinaan Satreskrim Polres Jember Iptu Solichan Arief kepada Surya.co.id, Kamis (12/3/2020).