Follow Us

Deklarasikan Virus Corona Sebagai Bencana Nasional Seperti Saran WHO, Pemerintah Indonesia Tak Akan Lakukan Lockdown : Untuk Saat Ini Bukan Pilihan

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 15 Maret 2020 | 11:13
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Tribunnews

Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Baca Juga: Benua Lain Geger Gegara Virus Corona, Afrika Justru Adem Ayem Tak Ada Kabar Terinfeksi Covid-19, Ternyata Ini Sebabnya!

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Baca Juga: Heboh Teori Soal Pria yang Terinfeksi Virus Corona Berisiko Mandul Gegerkan Warga, Ahli : Bagi yang Tertular dan Berencana Jadi Ayah, Sebaiknya Melakukan Tes Kesuburan

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest