Follow Us

Deklarasikan Virus Corona Sebagai Bencana Nasional Seperti Saran WHO, Pemerintah Indonesia Tak Akan Lakukan Lockdown : Untuk Saat Ini Bukan Pilihan

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 15 Maret 2020 | 11:13
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Tribunnews

Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Sosok.ID - Semakin meningkatnya kasus virus corona di Indonesia membuat pemerintah, mau tak mau, meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya adalah mendeklarasikan darurat nasional virus corona seperti yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun, kendati sudah ditetapkan sebagai darurat nasional, pemereintah mengatakan belum akan melakukan lockdown.

Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Baca Juga: Meski Belum Ada Vaksinnya, Pandemi Covid-19 Dapat Dikalahkan, Inilah Modal Awal Sekaligus Kunci Kesembuhan 71.694 Kasus Virus Corona!

Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari WHO yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional.

Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Melonjak Dua Kali Lipat dalam Sehari Menjadi 69 Orang, WHO Minta Jokowi Umumkan RI Darurat Nasional Virus Corona

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest