Sosok.ID - Semakin meningkatnya kasus virus corona di Indonesia membuat pemerintah, mau tak mau, meningkatkan kewaspadaan.
Salah satunya adalah mendeklarasikan darurat nasional virus corona seperti yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, kendati sudah ditetapkan sebagai darurat nasional, pemereintah mengatakan belum akan melakukan lockdown.
Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari WHO yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional.
Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.
"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.