Harta Lina Jubaedah
Diberitakan sebelumnya, pengacara Lina, Abdurrahman menyebutkan sejumlah harta warisan Lina.
Abdurrahman menyebut harta warisan Lina Jubaedah tersebut didapatkan ketika masih sah menjadi istri Sule.
Seluruh aset warisan Lina Jubaedah akan jatuh kepada anak-anak hasil pernikahan dengan Sule.
Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina Jubaedah setelah almarhumah bercerai dengan Sule.
"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurrahman saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/1/2020)."
Ia juga menyebut, harta yang didapat Lina Jubaidah saat bersama Teddy, juga harus dibagikan.
"Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," ujar Abdurrahman.
(Nuryanti/Bayu Indra Permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Teddy Sewa 10 Pengacara Urus Harta Warisan Lina, Sule Tak Mau Ikut Campur: Itu Urusan Anak-anak