Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Minta Rekam Medis Mendiang Lina, Rizky Febian Bikin Laporan Pembunuhan Berencana dengan Korbannya Adalah Sang Ibu

Seto Ajinugroho - Minggu, 26 Januari 2020 | 14:20
Temukan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Kalang Kabut Hingga Curhat ke Pengacara Lina Jubaedah
grid.id

Temukan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Kalang Kabut Hingga Curhat ke Pengacara Lina Jubaedah

Sosok.ID- Misteri kematian mantan istri Sule, Lina Jubaedah masih terselubungi tabir.

Proses autopsi pada 20 Januari lalu untuk mengetahui penyebab kematian Lina bakal segera diumukan ke publik.

Baik proses otopsi dan pengusutan kematian Lina didasari atas permintaanRizky Febian.

Laporan ke Polrestabes Bandung tersebut dikirim Rizky pada 6 Januari 2020 silam.

Baca Juga: Teddy Sebut Lina Berani Pertaruhkan Nyawa Demi Dirinya, Ternyata Ini Sebabnya

Dalam laporannya diketahui bahwa polisi menggunakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.

Hal tersebut disampaikan oleh Winarno Djati, SH, yang menjadi pengurus RW sekaligus pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina Jubaedah.

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati dikutip dari Suar.ID.

"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.

Baca Juga: Sedang Tangani Pasien Wabah Penyakit, Seorang Dokter Terjangkit Virus Corona Hingga Tersungkur Dan Meninggal, Presiden China Bereaksi, Ini Videonya!

Source : Nova

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x