Sosok.ID - Dendam yang sudah lama terpendam memang bisa membuat seseorang hilang akal.
Tak jarang mereka yang diselimuti dendam tega menyakiti atau bahkan membunuh orang yang telah menyakiti hati mereka.
Seperti yang dilakukan oleh pria dari Sulawesi Selatan ini.
Ami (32) ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel setelah membunuh mantan pacarnya SU (31), di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Polisi menyebut, pelaku menghabisi nyawa mantan pacar lantaran sakit hati korban mengaku sudah memiliki kekasih.
"Dari pemeriksaan saat ini, motif pembunuhan ini karena sakit hati.
Dendam dari si pelaku karena perempuan yang pacarnya sendiri mengaku punya pacar yang lebih bisa dipilih dari si laki-laki (pelaku) itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, saat konferensi pers di posko Resmob Polda di Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (13/3/2020).
Am mengaku telah membunuh SU dengan menggunakan badik.
Setelah membunuh korban, Am disebut menyetubuhi korban.