Follow Us

Plin-plan, Dulu Mengaku Tak Minat pada Warisan Lina, Sule Sindir Sikap Teddy yang Kini Gandeng 10 Pengacara Sekaligus untuk Urus Pembagian Harta Senilai Rp 10 Miliar : Mungkin Dia Mengamankan Diri?

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 13 Maret 2020 | 15:35
Sule sindir sikap Teddy yang gandeng 10 pengacara untuk urus pembagian warisan seniali Rp 10 miliar milik Lina.
Kolase tangkap layar YouTube/SCTV-Status Selebriti

Sule sindir sikap Teddy yang gandeng 10 pengacara untuk urus pembagian warisan seniali Rp 10 miliar milik Lina.

Sosok.id - Sudah dua bulan lebih sejak kematian mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah pada 4 Januari 2020 lalu.

Namun, prahara soal warisan yang ditinggalkan ibu Rizky Febian itu masih terus dipermasalahkan.

Baik oleh pihak keluarga Lina maupun dari pihak sang suami, Teddy Pardiyana.

Melansir dari Tribunnews, kuasa hukum Lina, Abdurahman, menjelaskan bahwa harta warisan senilai Rp 10 miliar itu seharusnya diserahkan pada anak-anak.

Baca Juga: Pengacara Sebut Dirinya Punya Hak Atas Harta Sejumlah Rp 10 Miliar, Teddy Malah Ngaku Tak Minat dengan Warisan Peninggalan Lina

Hal itu telah diceritakan Lina kepada Abdurahman semenjak menjalani sidang perceraian dengan Sule.

Diketahui harta senilai Rp 10 miliar itu terdiri dari sebuah kos-kosan dan sebidang tanah.

"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," ujar Abdurahman seperti dikutip dari Tribunnews.

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," terangnya.

Baca Juga: Nangis Bandingkan Perlakuan Sule dan Teddy yang Bak Langit dan Bumi, Ibunda Lina Akhirnya Bongkar Borok Suami Baru sang Anak: Mama Udah Kayak Pembantu!

"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tambahnya.

Pada kesempatan berbeda, pengacara Hotman Paris justru menyebut bahwa Teddy termasuk orang yang berhak memiliki harta warisan tersebut.

Source : YouTube, Instagram, tribunnews, Grid.ID

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest