Sosok.id - Sudah dua bulan lebih sejak kematian mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah pada 4 Januari 2020 lalu.
Namun, prahara soal warisan yang ditinggalkan ibu Rizky Febian itu masih terus dipermasalahkan.
Baik oleh pihak keluarga Lina maupun dari pihak sang suami, Teddy Pardiyana.
Melansir dari Tribunnews, kuasa hukum Lina, Abdurahman, menjelaskan bahwa harta warisan senilai Rp 10 miliar itu seharusnya diserahkan pada anak-anak.
Hal itu telah diceritakan Lina kepada Abdurahman semenjak menjalani sidang perceraian dengan Sule.
Diketahui harta senilai Rp 10 miliar itu terdiri dari sebuah kos-kosan dan sebidang tanah.
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," ujar Abdurahman seperti dikutip dari Tribunnews.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," terangnya.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, pengacara Hotman Paris justru menyebut bahwa Teddy termasuk orang yang berhak memiliki harta warisan tersebut.