Apalagi, acara pernikahan tersangka akan digelar dalam waktu dekat, yakni 23 Maret 2020.
"Untuk modal nikah, karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang, dia melakukan pemerasan," kata Rosiana.
Namun, MYA tidak mendapatkan jumlah uang yang diminta. Pasalnya, korban hanya memiliki uang Rp 500 ribu.
Rosiana mengatakan sang polisi gadungan itu bukan cuma melakukan pemerasan, tetapi juga memperkosa korbannya.
"Pelaku minta korban untuk melayani berhubungan seks. Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang dan langsung meninggalkan hotel," jelas dia.
"Untuk modal nikah, karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang, dia melakukan pemerasan," kata Rosiana.
Namun, MYA tidak mendapatkan jumlah uang yang diminta. Pasalnya, korban hanya memiliki uang Rp 500 ribu.
Rosiana mengatakan sang polisi gadungan itu bukan cuma melakukan pemerasan, tetapi juga memperkosa korbannya.
"Pelaku minta korban untuk melayani berhubungan seks. Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang dan langsung meninggalkan hotel," jelas dia.