Follow Us

Kabar Gembira! Pemerintah Tambah 4 Hari Libur untuk Tahun 2020, Benarkah Karena Wabah Virus Corona?

Rifka Amalia - Senin, 09 Maret 2020 | 16:00
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat mengenai revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di kantor Kemenko PMK, Senin (9/3/2020).
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat mengenai revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di kantor Kemenko PMK, Senin (9/3/2020).

Menambahkan pernyataan Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal Indonesia melalui penambahan hari libur dan cuti bersama.

Hal ini, kata dia, dapat menguatkan persatuan masyarakat.

Baca Juga: Nyaris Tak Pernah Tampil Bareng Pasca 4 Tahun Cerai, Masayu Anastasia Kembali Gandeng Mantan Suami, Rujuk?

"Untuk meningkatkan perekonomian nasional kita agar lebih mengenali Indonesia, itu tujuan utamanya," kata Ida.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sebanyak empat hari.

Penambahan hari libur dan cuti bersama itu diputuskan dalam rapat bersama antar menteri, yaitu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.

Baca Juga: Dul Jaelani Endus Aroma CLBK Maia Estianty dan Ahmad Dhani, Pesulap Denny Darko Singgung Kemungkinan Rujuk: Mereka Cocok Banget, Bakal jadi Sejarah Luar Biasa

"Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Muhadjir Effendy usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Keempat tambahan hari libur dan cuti bersama itu, pertama dan kedua, tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.

Ketiga, tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru hijriah.

Keempat, tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur 2020, Wabah Corona?"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest