Maidina mengatakan, yang dilakukan Tara Basro bukanlah perbuatan merusak kesusilaan ataupun konten yang melanggar kesusilaan.
Baginya, unggahan Tara adalah bagian dari ekspresi sah seorang perempuan yang mendukung pandangan positif terhadap keberagaman manusia, yang semestinya perlu didukung.
"Pernyataan Kominfo yang tidak didahului pengkajian yang mendalam justru menghadirkan iklim ketakutan dalam berpendapat dan berekspresi. Seharusnya Kominfo mengetahui batasan ini," pungkasnya. (*)