Sosok.ID -Kepergok 'ngamar' dengan pria bukan suaminya, seorang nenek 60 tahun diciduk Satpol PP Kota Tangerang.
Saat diciduk Satpol PP Kota Tangerang, nenek 60 tahun ini kepergok tengah bermesraan dengan berondong usia 21 tahun di sebuah hotel.
Tak mengerti di mana letak kesalahan dalam hubungannya, nenek 60 tahun ini pun sempat mengamuk saat diamankan petugas satpol PP Kota Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang belakangan ini tengah menggencarkan razia operasi prostitusi.
Baca Juga: Terkait Virus Corona, Kini Menteri-menteri Indonesia Bakal Dicek Kondisinya Sebelum Bertemu Jokowi
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati' di wilayah mereka.
Razia operasi prostitusi ini juga baru saja dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam.
Ghufron Falfeli mengatakan, operasi kali ini menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan.
"Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari," ungkap Ghufron, dikutip dari Wartakota.
Hasil razia malam tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
Satu di antaranya, ada pasangan yang dinilai cukup unik.
Pasalnya, keduanya terciduk sedang bermesraan di kamar hotel meski usia mereka sangat terpaut jauh.
Pasangan yang diamankan tersebut adalah seorang nenek 60 tahun, Maria (nama samaran), dan pemuda 21 tahun bernama Fernando.
Mengutip Tribun Cirebon, awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda tersebut adalah kekasihnya.
Nenek 60 tahun itu berkilah, jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.
Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang 'diakuinya' sebagai anak, Maria tak mampu menjawab.
Curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya.
Akhirnya setelah akan diamankan, sang nenek 60 tahun itu mau mengakui hubungannya dengan daun muda.
Kepada petugas, Maria meyebut hubungannya dengan Fernando tak ada masalah, meski usia keduanya terpaut 39 tahun.
"Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh!," ujar Maria.
Kepada awak media, Ghufron selaku Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang tetap akan terus melakukan operasi razia prostitusi tersebut.
"Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penerbitan untuk menegakan peraturan daerah," ungkap Ghufron.
Terkait dengan 9 pasangan bukan suami istri yang terciduk pada operasi kemarin, Ghufron memastikan akan mendata pasangan tersebut.
Selain itu, Ghufron akan menyuruh jajarannya untuk membuat surat pernyataan yang akan diketahui Ketua RT dan RW tempat para pasangan tersebut tinggal.
“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."
"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” tutupnya. (Agil Hari Santoso)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!
(*)