Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Asyik Mesra-mesraan di Hotel Bareng Berondong 21 Tahun, Nenek 60 Tahun Ini Ngomel-ngomel Saat Diciduk Satpol PP: Tak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 04 Maret 2020 | 09:10
Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA

Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Sosok.ID -Kepergok 'ngamar' dengan pria bukan suaminya, seorang nenek 60 tahun diciduk Satpol PP Kota Tangerang.

Saat diciduk Satpol PP Kota Tangerang, nenek 60 tahun ini kepergok tengah bermesraan dengan berondong usia 21 tahun di sebuah hotel.

Tak mengerti di mana letak kesalahan dalam hubungannya, nenek 60 tahun ini pun sempat mengamuk saat diamankan petugas satpol PP Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang belakangan ini tengah menggencarkan razia operasi prostitusi.

Baca Juga: Terkait Virus Corona, Kini Menteri-menteri Indonesia Bakal Dicek Kondisinya Sebelum Bertemu Jokowi

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati' di wilayah mereka.

Razia operasi prostitusi ini juga baru saja dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam.

Ghufron Falfeli mengatakan, operasi kali ini menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan.

"Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari," ungkap Ghufron, dikutip dari Wartakota.

Baca Juga: Calon Pengantin Wanita Tak Mau Ketemu dengan Oknum Tokoh Agama Sebagai Saksi Pernikahannya, Ada Kejadian Memilukan Dibalik Ini

Hasil razia malam tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

Satu di antaranya, ada pasangan yang dinilai cukup unik.

Pasalnya, keduanya terciduk sedang bermesraan di kamar hotel meski usia mereka sangat terpaut jauh.

Pasangan yang diamankan tersebut adalah seorang nenek 60 tahun, Maria (nama samaran), dan pemuda 21 tahun bernama Fernando.

Baca Juga: Pelanggar HAM! Kalah Lawan TNI, KKB OPM Balas dengan Tembaki Wanita dan Anak-anak di Polsek Tembagapura

Mengutip Tribun Cirebon, awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda tersebut adalah kekasihnya.

Nenek 60 tahun itu berkilah, jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.

Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang 'diakuinya' sebagai anak, Maria tak mampu menjawab.

Curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya.

Baca Juga: Godain sang Adik Sampai Disemprot dengan Kata Kasar, Ayu Ting Ting Didamprat sang Ayah Hingga Banting Barang:Udah Diem, Mau Mati Apa Ayah?

Akhirnya setelah akan diamankan, sang nenek 60 tahun itu mau mengakui hubungannya dengan daun muda.

Kepada petugas, Maria meyebut hubungannya dengan Fernando tak ada masalah, meski usia keduanya terpaut 39 tahun.

"Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh!," ujar Maria.

Kepada awak media, Ghufron selaku Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang tetap akan terus melakukan operasi razia prostitusi tersebut.

Baca Juga: Nyaris Mati Demi Cinta,Dua Sopir Truk di Lumajang Rebutan Janda Hingga Terlibat Adu Bacok, Saking Susah Dipisahkan Polisi Sampai Lepas Tembakan

"Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penerbitan untuk menegakan peraturan daerah," ungkap Ghufron.

Terkait dengan 9 pasangan bukan suami istri yang terciduk pada operasi kemarin, Ghufron memastikan akan mendata pasangan tersebut.

Selain itu, Ghufron akan menyuruh jajarannya untuk membuat surat pernyataan yang akan diketahui Ketua RT dan RW tempat para pasangan tersebut tinggal.

Baca Juga: Bakal Disekolahkan Hingga SMA oleh Jokowi dengan Biaya Pribadi, Enam Bersaudara yang Yatim Piatu dalam Sehari di Balikpapan Ini Sampai Dibukakan Rekening Bank

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."

"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” tutupnya. (Agil Hari Santoso)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

(*)

Source :Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x