Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Asyik Mesra-mesraan di Hotel Bareng Berondong 21 Tahun, Nenek 60 Tahun Ini Ngomel-ngomel Saat Diciduk Satpol PP: Tak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 04 Maret 2020 | 09:10
Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA

Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Pasalnya, keduanya terciduk sedang bermesraan di kamar hotel meski usia mereka sangat terpaut jauh.

Pasangan yang diamankan tersebut adalah seorang nenek 60 tahun, Maria (nama samaran), dan pemuda 21 tahun bernama Fernando.

Baca Juga: Pelanggar HAM! Kalah Lawan TNI, KKB OPM Balas dengan Tembaki Wanita dan Anak-anak di Polsek Tembagapura

Mengutip Tribun Cirebon, awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda tersebut adalah kekasihnya.

Nenek 60 tahun itu berkilah, jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.

Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang 'diakuinya' sebagai anak, Maria tak mampu menjawab.

Curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya.

Baca Juga: Godain sang Adik Sampai Disemprot dengan Kata Kasar, Ayu Ting Ting Didamprat sang Ayah Hingga Banting Barang:Udah Diem, Mau Mati Apa Ayah?

Akhirnya setelah akan diamankan, sang nenek 60 tahun itu mau mengakui hubungannya dengan daun muda.

Kepada petugas, Maria meyebut hubungannya dengan Fernando tak ada masalah, meski usia keduanya terpaut 39 tahun.

"Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh!," ujar Maria.

Kepada awak media, Ghufron selaku Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang tetap akan terus melakukan operasi razia prostitusi tersebut.

Source :Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x