"Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penerbitan untuk menegakan peraturan daerah," ungkap Ghufron.
Terkait dengan 9 pasangan bukan suami istri yang terciduk pada operasi kemarin, Ghufron memastikan akan mendata pasangan tersebut.
Selain itu, Ghufron akan menyuruh jajarannya untuk membuat surat pernyataan yang akan diketahui Ketua RT dan RW tempat para pasangan tersebut tinggal.
“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."
"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” tutupnya. (Agil Hari Santoso)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!
(*)