Follow Us

Asyik Mesra-mesraan di Hotel Bareng Berondong 21 Tahun, Nenek 60 Tahun Ini Ngomel-ngomel Saat Diciduk Satpol PP: Tak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 04 Maret 2020 | 09:10
Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA

Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Baca Juga: Nyaris Mati Demi Cinta, Dua Sopir Truk di Lumajang Rebutan Janda Hingga Terlibat Adu Bacok, Saking Susah Dipisahkan Polisi Sampai Lepas Tembakan

"Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penerbitan untuk menegakan peraturan daerah," ungkap Ghufron.

Terkait dengan 9 pasangan bukan suami istri yang terciduk pada operasi kemarin, Ghufron memastikan akan mendata pasangan tersebut.

Selain itu, Ghufron akan menyuruh jajarannya untuk membuat surat pernyataan yang akan diketahui Ketua RT dan RW tempat para pasangan tersebut tinggal.

Baca Juga: Bakal Disekolahkan Hingga SMA oleh Jokowi dengan Biaya Pribadi, Enam Bersaudara yang Yatim Piatu dalam Sehari di Balikpapan Ini Sampai Dibukakan Rekening Bank

“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."

"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” tutupnya. (Agil Hari Santoso)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

(*)

Source : Grid.ID

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest