Follow Us

Asyik Mesra-mesraan di Hotel Bareng Berondong 21 Tahun, Nenek 60 Tahun Ini Ngomel-ngomel Saat Diciduk Satpol PP: Tak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 04 Maret 2020 | 09:10
Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA

Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Sosok.ID - Kepergok 'ngamar' dengan pria bukan suaminya, seorang nenek 60 tahun diciduk Satpol PP Kota Tangerang.

Saat diciduk Satpol PP Kota Tangerang, nenek 60 tahun ini kepergok tengah bermesraan dengan berondong usia 21 tahun di sebuah hotel.

Tak mengerti di mana letak kesalahan dalam hubungannya, nenek 60 tahun ini pun sempat mengamuk saat diamankan petugas satpol PP Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang belakangan ini tengah menggencarkan razia operasi prostitusi.

Baca Juga: Terkait Virus Corona, Kini Menteri-menteri Indonesia Bakal Dicek Kondisinya Sebelum Bertemu Jokowi

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati' di wilayah mereka.

Razia operasi prostitusi ini juga baru saja dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam.

Ghufron Falfeli mengatakan, operasi kali ini menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan.

"Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari," ungkap Ghufron, dikutip dari Wartakota.

Baca Juga: Calon Pengantin Wanita Tak Mau Ketemu dengan Oknum Tokoh Agama Sebagai Saksi Pernikahannya, Ada Kejadian Memilukan Dibalik Ini

Hasil razia malam tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.

Satu di antaranya, ada pasangan yang dinilai cukup unik.

Source : Grid.ID

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest