Sosok.ID -Kepergok 'ngamar' dengan pria bukan suaminya, seorang nenek 60 tahun diciduk Satpol PP Kota Tangerang.
Saat diciduk Satpol PP Kota Tangerang, nenek 60 tahun ini kepergok tengah bermesraan dengan berondong usia 21 tahun di sebuah hotel.
Tak mengerti di mana letak kesalahan dalam hubungannya, nenek 60 tahun ini pun sempat mengamuk saat diamankan petugas satpol PP Kota Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang belakangan ini tengah menggencarkan razia operasi prostitusi.
Baca Juga: Terkait Virus Corona, Kini Menteri-menteri Indonesia Bakal Dicek Kondisinya Sebelum Bertemu Jokowi
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia operasi prostitusi tersebut menyasar ke beberapa hotel 'melati' di wilayah mereka.
Razia operasi prostitusi ini juga baru saja dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam.
Ghufron Falfeli mengatakan, operasi kali ini menyasar ke beberapa hotel yang berada di dua kecamatan.
"Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari," ungkap Ghufron, dikutip dari Wartakota.
Hasil razia malam tersebut, pihak Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
Satu di antaranya, ada pasangan yang dinilai cukup unik.