Baca Juga: Sudah Keluar Depok, 136 Orang dan 39 Lainnya di DKI Jakarta Dipantau Terkait Virus Corona
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau warga yang tinggal di satu komplek yang sama dengan dua WNI yang positif virus corona untuk tak melakukan aktivitas di luar rumah selama 14 hari terhitung sejak Senin (2/3/2020).
"Diharapkan tidak beraktivitas dan di dalam rumah saja. Kalau memang tidak terlalu penting untui keluar rumah ya tidak usah keluar," ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada wartawan di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Senin (2/3/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.
Sidik mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok akan menerjunkan petugas medis untuk mengecek seluruh warga.
"Petugas akan datang dengan menggunakan APD (alat perlindungan diri) untuk memantau semua warga di sana dan mengecek suhu tubuh pagi dan sore selama 14 hari kedepan sejak hari ini," kata Sidik.
Sidik meluruskan, tindakan tersebut bukannya untuk menakut-nakuti warga, melainkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Seama 14 hari ke depan, pihaknya akan terus memonitori warga agar bisa segera ditangani bila ada gejala-gejala yang muncul.
(*)