Follow Us

Rindu Mahakarya Musik Ahmad Dhani, Mitha The Virgin Sampai Memohon agar Pentolan Dewa Itu Berhenti Berpolitik, Dhani: Bodo Amat Rek

Rifka Amalia - Jumat, 28 Februari 2020 | 14:00
Rindu dengan Mahakarya Musik Ahmad Dhani, Mitha The Virgin Sampai Memohon agar Pentolan Dewa Itu Berhenti Berpolitik, Dhani: Bodo Amat Rek
KOMPAS.com/IRA GITA & GARRY ANDREW LOTULUNG

Rindu dengan Mahakarya Musik Ahmad Dhani, Mitha The Virgin Sampai Memohon agar Pentolan Dewa Itu Berhenti Berpolitik, Dhani: Bodo Amat Rek

"Bukan cuma Mas Dhani banyak banget entertainer atau musisi komedian yang habis duitnya cuma buat sorry ya, ngikutin egonya mereka untuk jadi politikus," ujarnya.

Mitha menyayangkan jika Ahmad Dhani harus menyia-nyiakan passionnya dalam bermusik. Terlebih, semua itu terkesan dipaksakan.

"Dan menurut gue passion mereka enggak di situ. Mereka cuma maksain. Menurut gue pribadi dan bos (Ahmad Dhani) gue juga kayak begitu. Sorry menurut gue pribadi, ya bos gue maksain banget," kata Mitha.

Baca Juga: Mewek Saat Hendak Ditilang, Bocah SD yang Mengendarai Sepeda Motor Gegara Disuruh Orang Tuanya untuk Memanggil Ojek Pangkalan Ini Akhirnya Dibebaskan Polisi

Diketahui, Ahmad Dhani terjun ke dunia politik dan sempat maju sebagai calon bupati Bekasi pada Pilkada Kabupaten Bekasi pada tahun 2017.

Namun, ia dan pasangannya kalah dalam pemilihan tersebut. Dhani juga sempat menikmati dinginnya sel penjara akibat berpolitik.

Seperti dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Jumat (28/.2), Dhani menjalani hukuman terkait kasus ujaran kebencian yang dilontarkan lewat sejumlah cuitan di akun trwitternya pada Maret 2017 silam.

Ia lantas dilaporkan oleh pendiri BTP Network, sebuah kelompok pendukung Ahok-Djarot di Pilkada Jakarta 2017.

Baca Juga: 'Mbaknya Santuuyyy', Terinfeksi Virus Corona di Taiwan, WNI Ini Sempatkan Diri Main TikTok dan Siaran Langsung di Facebook

Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ia lantas divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Oktober 2018, Dhani juga ditetapkan sebagai tersangka kasus vlog idiot.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest