Follow Us

Ucapkan Selamat Tinggal pada Istilah Negara Berflower, Amerika Sudah Coret Indonesia dari Daftar Negara Berkembang dan Masukkan RI dalam Daftar Negara Maju, Begini Penjelasannya

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 23 Februari 2020 | 07:45
Ilustrasi negara maju
Pixabay

Ilustrasi negara maju

Baca Juga: Ngaku Jadi Miliuner di Amerika Serikat, Teddy Pakai Taktik Ini untuk Pincut Hati Lina di Belakang Sule, Mantan Istri Teddy: Siapa sih Perempuan yang Nggak Kaget?

Faktor tersebut juga mencakup tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan perannya dalam perdagangan dunia.

Contohnya, negara-negara berkembang dengan pangsa 0,5 persen atau lebih dari perdagangan dunia dianggap sebagai negara maju.

Menurut aturan tahun 1988, ambangnya 2 persen atau lebih.

Sementara itu, pengamat perdagangan Tu Xinquan mengatakan, aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan.

Baca Juga: Skenario Perang Iran Vs Amerika, Negeri Ayatollah Khamenei Bakal Andalkan 'Si Kucing Gurun' untuk Lawan Jet Tempur Siluman F-35

Pasalnya, banyak negara berkembang yang memahami dan memanfaatkan aturan dengan cara yang berbeda.

Hal tersebut tidak dapat diatasi menggunakan mekanisme negosiasi saat ini.

Tu menjelaskan, reformasi WTO ini juga bisa mendorong negara lain untuk mengatasi masalah subsidi pertanian, hambatan perdagangan pertanian, pembatasan ekspor teknologi untuk memenuhi tanggung jawab mereka.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Indonesia menyebut pencabutan itu dinilai tidak berdasar.

Baca Juga: Menang Rp 28 Miliar di Amerika, Raja Judi Asal Indonesia Ini Tak Tertarik Gunakan Uangnya untuk Foya-foya, Janji Bakal Dirikan Pengobatan Gratis Saat Pulang Kampung Nanti

(*)

Source : Kompas.com, Kontan.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest