"Marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi sama dengan 1% dan bukan sama dengan 2%," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Pradnyawati saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (21/2).
Bukannya tanpa alasan, AS menetapkan Indonesia sebagai negara maju karena beberapa pertimbangan.
Selain Indonesia, AS juga mencoret beberapa negara lain dari preferensi khusus dalam daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Yakni, Brazil, India, dan Afrika Selatan.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR).
Meansir dari Kompas.com, pengamat perdagangan Xue Rongjiu mengatakan, pengumuman tersebut telah merusak otoritas sistem perdagangan multilateral yang selama ini terjalin dengan baik.
"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue, dikutip dari The Star Online via Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Sementara itu, USTR merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea terhadap impor.
Sebab, metodologi yang disusun pada 1988 itu dianggap telah usang.
Untuk melakukan pembaharuan, USTR telah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan.