Sosok.ID - Indonesia, didepak oleh Amerika Serikat (AS) dari daftar negara-negara berkembang di dunia.
Lewat Kantor Perwakilan Perdagangan (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Indonesia telah dikeluarkan dari daftar negara berkembang dan dimasukkan dalam daftar negara maju.
Melansir Business Insider via Kompas.com, Sabtu (22/2/2020), kebijakan tersebut dilakukan pemerintah Donald Trump untuk mengurangi jumlah negara yang dianggap mendapat perlakuan istimewa.
Sebab dalam segi perdagangan, menjadi negara berkembang akan lebih menguntungkan.
Dibanding komoditas negara maju, menyandang status sebagai negara berkembang akan membuat barang impor yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk lebih rendah.
Perlakuan istimewa ini guna membantu negara-negara berkembang agar keluar dari jerat kemiskinan.
Tidak sendiri, Indonesia bersamaan dengan Brazil, India, dan Afrika Selatan dicabut dari prefensi khusus dalam daftar WTO.
Namun, pengamat perdagangan, Xue Rongjiu, mengatakan, dicabutnya beberapa negara dari daftar negara berkembang dinilai telah merusak otoritas sistem perdagangan multilateral yang selama ini terjalin dengan baik.
"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue, dikutip dari The Star Online via Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Pemberitahuan USTR yang dikeluarkan pada 10 februari lalu telah merevisi metodologi negara berkembang. Pasalnya, metodologi sebelumnya dianggap telah usang karena disusun pada tahun 1988.
USTR juga mempertimbangkan faktor ekonomi dan perdagangan yang mencakup tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan perannya dalam perdagangan dunia.
Misalnya, negara-negara dengan pangsa minimal 0,5 persen atau lebih di perdagangan dunia dianggap sebagai negara maju. Sementara menurut aturan tahun 1998, ambangnya harus lebih dari 2 persen.
Menurut South China Morning Post, AS menyusutkan daftar-dafrtar negara berkembang dan kurang berkembang dengan tujuan untuk menurunkan batasan yang mendorong investigasi AS.
Hal ini berkaitan tentang apakag suatu negara mengancam industri AS dengan subsidi ekspor yang dianggap tak adil.
Adapun 24 negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh AS yakni Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China.
Selanjurnya ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, dan Republik Kirgis.
Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, juga Vietnam.
Negara-negara ini pada akhirnya harus membayar tarif yang lebih tinggi atas barang yang dikirim ke AS.
Langkah ini disebut merepresentasikan kejengahan Presiden Donald Trump, sebab negara-negara dengan ekonomi besar seperti China dan India masih menerima prefensi khusus sebagai negara berkembang di WTO.
Menurut Trump, WTO telah memperlakukan AS secara tak adil.
"China dipandang sebagai negara berkembang. India dipandang sebagai negara berkembang. Kami tidak dipandang sebagai negara berkembang. Sepanjang yang saya ketahui, kami juga negara berkembang," cetus Trump.
Beberapa negara yang masuk sebagai anggota G20 seperti Argentina, Brazil, India, danb Afrika Selatan dikeluarkan sebab dianggap memiliki kekuatan ekonomi yang cukup diperhitungkan.
Namun, jika diukur dari pendapatan nasional bruto per kapita, Afrika Selatan sebenarnya masih tergolong sebagai negara berkembang.
Sayangnya USTR telah mengabaikan indikator negara berkembang lainnya, seperti angka kematian bayi, angka buta huruf orang dewasa, dan harapan hidup saat lahir.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut, kebijakan AS akan berdampak pada fasilitas perdagangan Indonesia dan negara berkembang lainnya.
“Dampaknya tentu fasilitas, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi, ya kita tidak khawatir itu,” kata Airlangga, Jumat (21/2) dikutip dari Kompas.com.
Kemungkinan kebijakan ini akan berdampak pada ekspor barang-barang Indonesia yang bakal kena tarif tinggi daripada negara berkembang lainnya.
(*)