USTR juga mempertimbangkan faktor ekonomi dan perdagangan yang mencakup tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan perannya dalam perdagangan dunia.
Misalnya, negara-negara dengan pangsa minimal 0,5 persen atau lebih di perdagangan dunia dianggap sebagai negara maju. Sementara menurut aturan tahun 1998, ambangnya harus lebih dari 2 persen.
Menurut South China Morning Post, AS menyusutkan daftar-dafrtar negara berkembang dan kurang berkembang dengan tujuan untuk menurunkan batasan yang mendorong investigasi AS.
Hal ini berkaitan tentang apakag suatu negara mengancam industri AS dengan subsidi ekspor yang dianggap tak adil.
Adapun 24 negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh AS yakni Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China.
Selanjurnya ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, dan Republik Kirgis.
Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, juga Vietnam.
Negara-negara ini pada akhirnya harus membayar tarif yang lebih tinggi atas barang yang dikirim ke AS.
Langkah ini disebut merepresentasikan kejengahan Presiden Donald Trump, sebab negara-negara dengan ekonomi besar seperti China dan India masih menerima prefensi khusus sebagai negara berkembang di WTO.
Menurut Trump, WTO telah memperlakukan AS secara tak adil.