Follow Us

Jadi Pelampiasan Nafsu Majikannya, TKW Asal Indonesia Ini Sampai Sembunyi di Kamar Mandi, Tak Bisa Pulang Gegara Harus Bayar Rp 30 Juta, Ini Kisahnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 20 Februari 2020 | 04:15
Jadi Pelampiasan Nafsu Majikannya, TKW Asal Indonesia Ini Sampai Sembunyi di Kamar Mandi, Tak Bisa Pulang Gegara Harus Bayar Rp 30 Juta, Ini Kisahnya!
Pixabay

Jadi Pelampiasan Nafsu Majikannya, TKW Asal Indonesia Ini Sampai Sembunyi di Kamar Mandi, Tak Bisa Pulang Gegara Harus Bayar Rp 30 Juta, Ini Kisahnya!

"Karena kakek-kakek menurut saya tidak terjadi apa-apa," kata N, dikutip dari Tribun Jabar.

Sayang sesampainya di Hong Kong, N malah dipekerjakan ke seorang kakek 62 tahun yang sehat bugar.

Bahkan, N dipelakukan secara kasar dan bejat oleh majikannya tersebut hingga membuatnya trauma.

Merasa dirugikan secara moril dan materil, kini N mengadukan pengalaman pahitnya ini ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu.

Baca Juga: Lagi, KKB Papua Secara Brutal Membabi Buta Tembak Bocah Kecil, TNI Membalasnya dengan Menewaskan Satu Orang Musuh

Kini, Ketua SBMI Indramayu Juwarih akan memastikan pihaknya bertindak tegas terhadap PT CKS yang dianggap telah melanggar kontrak perjanjian kerja dengan N.

"Karena dipekerjakan tidak sesuai dengan job kerja yang tercantum di Perjanjian Kerja, membuat N dirugikan baik moril maupun materil.

"Salah satu tugas yang dikerjakan oleh pihak perekrut ialah memberikan perlindungan terhadap TKW di luar negeri, namun PT CKS dan Agency malah mengabaikan kewajibannya itu," ungkap Juwarih.

Kini, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan ke Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait kasus yang dialami oleh N.

Baca Juga: Tak Ingin Ditinggal Suami Brondongnya, Muzdalifah Gelontorkan Dana Fantastis Demi Permak Penampilan, Perubahanya Bikin Kaget!

"Jika terbukti adanya pelanggaran, maka PT Citra Karya Sejati bukan hanya dijatuhi sanksi administratif dan pidana, tapi juga Pasal 82 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang PPMI," tutup Juwarih. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Nestapa TKW Indramayu di Hong Kong yang Rela Bayar Rp 30 Juta agar Bisa Pulang, Dijadikan Budak Nafsu Majikannya hingga Terpaksa Tidur di Kamar Mandi Agar Tak Dipecut: Cuma Kamar Mandi yang Ada Kuncinya...

Source : Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest