"Selama saya bisa selamat bisa pulang ya sudah saya bilang ke keluarga untuk bawa uang ke PT, tapi baru dibayarkan Rp 20 juta.
"Saya terus diizinkan untuk pulang," ungkap N.
Berhasil lolos dari perlakuan bejat majikannya di Hong Kong, N mengaku trauma dan tak ingin lagi bekerja di luar negeri.
"Memang saya seorang janda anak satu, tapi saya punya harga diri, saya ingin mencari nafkah yg halal bukan untuk menjual harga diri saya.
"Saya trauma mas," pungkas N.
Tuntut PT Citra Karya Sejati karena Merasa Dirugikan
Setelah kembali pulang ke Indonesia, N kini berusaha menuntut agen yang memberangkatkannya ke Hong Kong sebagai TKW, PT Citra Karya Sejati (CKS).
Pasalnya, kontrak perjanjian kerja yang ia tanda tangani dengan PT CItra Karya Sejati adalah bekerja sebagaiTake Care of Disableatau merawat orang pengidap disabilitas.
"Perjanjian kontrak bilangnya merawat orang lumpuh total makanya saya terima.