Sosok.ID - Bekerja di negeri orang memang tak mudah, bahkan ada yang sampai meninggal dunia di tempat perantauan.
Terkadang juga ada yang sukses di tempat perantauannya untuk mengadu nasib hingga bisa menjadi orang yang kaya raya saat pulang ke kampung halaman.
Namun berbeda dengan kisah salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru-baru ini di Singapura.
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura dipenjara selama 6 bulan dan 7 pekan setelah terbukti membuat onar dan mencuri dari keluarga majikan.
TKI Diana menggegerkan publik Negeri "Singa" setelah didakwa mencampur nasi dan air yang dihidangkan untuk keluarga majikannya dengan air kencing, ludah, dan darah haid.
Dilaporkan Channel News Asia Senin (14/1/2020), perbuatan keji itu dilakukan bulan Agustus 2019 lalu di Punggol, Singapura Utara.
Keluarga majikan yang berjumlah enam orang itu memakan dan meminum hidangan tersebut tanpa mencurigai perbuatan Diana.
Dalam sidang, TKI Diana mencampur nasi dan minuman dengan air kencing hingga darah haid supaya majikannya tak memahami jika pekerjaannya tidak benar.
Bekerja bersama keluarga yang tidak disebutkan identitasnya itu sejak 2017, TKI berusia 30 tahun tersebut disebut juga mencuri dari mereka.
Pengadilan menyatakan, Diana terbukti menggasak uang tunai dari brankas majikannya sebanyak lima kali dalam kurun waktu Agustus 2017 hingga Juni 2018.