Setidaknya pengawasan ini dilakukan oleh pihak keluarga selama 6 bulan lebih.
"Harus stabil dulu. Selain itu juga memastikan jaminan dari pihak keluarga,” terang dr Predito Prihantoro, SpKJ.
Pihak rumah sakit juga sempat meminta kepada pihak keluarga untuk menjauhkan keduanya dari benda-benda yang bisa dipakai untuk bunuh diri.
Sebab korban yang pernah mencoba bunuh diri bisa saja mengulangi perbuatannya.
“Apalagi jika stressornya belum ditangani, keinginan itu akan coba diulang lagi,” tandas dr Predito.
(*)