Follow Us

Hobi Ngeluyur Sama Cowok Sampai Diseret ke Paranormal, Gadis Ini Susul Aksi Nekat sang Ibu yang Tenggak Racun Serangga, Selamat Pasca Dipaksa Tetangga Minum Susu

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 19 Februari 2020 | 18:00
Hobi Ngeluyur Sama Cowok Sampai Diseret ke Paranormal, Gadis Ini Susul Aksi Nekat sang Ibu yang Tenggak Racun Serangga, Selamat Pasca Dipaksa Tetangga Minum Susu
Kolase gambar ilustrasi frustasi dan racun via Pexels.com

Hobi Ngeluyur Sama Cowok Sampai Diseret ke Paranormal, Gadis Ini Susul Aksi Nekat sang Ibu yang Tenggak Racun Serangga, Selamat Pasca Dipaksa Tetangga Minum Susu

Baca Juga: Kenal Baik Ashraf Sinclair Hingga Ikut Bantu Mandikan Jenazahnya, Pemilik Yayasan Ungkap Kondisi BCL yang Memprihatinkan Selama sang Suami Disemayamkan

Melihat aksi sang ibu, EY sempat menampik botol racun yang ada di tangan ibunya.

Namun lantaran aksi EY yang terlalu tiba-tiba, racun terlanjur masuk ke mulut YY.

Melihat ibunya sekarat oleh racun serangga, EY bukannya mencari pertolongan malah menyusul aksi nekat sang ibu.

Beruntung pada saat itu pasangan ibu dan anak ini ditemukan tetangga.

Baca Juga: Nyaris Setahun Jalani Biduk Rumah Tangga, Reino Barack Pernah Disebut Ragu untuk Nikahi sang Biduan Hingga Diramal Sunting Syahrini Cuma untuk Balas Dendam ke Mantan Pacar

Tetangga yang menemukan kondisi mereka yang nyaris sekarat karena racun serangga langsung memberikan pertolongan pertama dengan susu dan air kelapa.

“Mereka sempat mengalami gejala keracunan, sampai kemudian ditemukan warga dan diberi pertolongan,” lanjut Aiptu Sumarhaji.

Saat ini, pasangan ibu dan anak tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur.

Kendati kondisi keduanya sudah stabil, baik pihak kepolisian maupun rumah sakit belum mengizinkan pasangan ibu dan anak ini lepas pengawasan.

Baca Juga: Dulu Dapat Jatah Bulanan Dari Sule, Terbongkar Teddy Utang Rp 41 Juta Pada Ibu Lina Untuk Beli Cincin Kawin: Mama Enggak Punya Apa-apa

Menurut dokter spesialis kejiwaan yang merawat ibu dan anak ini, dr Predito Prihantoro, SpKJ mengatakan keduanya harus mendapatkan pengawasan selama 24 jam.

Source : Surya Malang

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest