Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pecatan PNS Dokter Ini Raup Pendapatan Rp 6,6 Miliar, Ternyata Lakukan Praktik Aborsi, Pasiennya Capai Ribuan Orang Hingga Dikira Tetangga Sebagai Klinik Anak

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 16 Februari 2020 | 16:40
Pecatan PNS Dokter Ini Raup Pendapatan Rp 6,6 Miliar, Ternyata Lakukan Praktik Aborsi, Pasiennya Capai Ribuan Orang Hingga Dikira Tetangga Sebagai Klinik Anak
(TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Pecatan PNS Dokter Ini Raup Pendapatan Rp 6,6 Miliar, Ternyata Lakukan Praktik Aborsi, Pasiennya Capai Ribuan Orang Hingga Dikira Tetangga Sebagai Klinik Anak

Jumlah tersebut didapat dari pernyataan MM selama melakukan praktik aborsi ilegal di tempat tersebut, yakni 21 bulan sejak Mei 2018 hingga Februari 2020.

Mayoritas pasien yang melakukan aborsi di tempat MM, yaitu terdiri dari wanita yang hamil di luar pernikahan.

Kemudian wanita yang tetap hamil meski mengkonsumsi pil KB.

"Ada juga wanita yang terikat kontrak kerja dengan perusahaannya, tidak boleh hamil," tambah Yusri.

Setelah aborsi selesai, kata Yusri, janin dari pasien MM dibuang melalui lubang septic tank.

"Modusnya mereka membuang janin melalui septic tank," ucapnya.

Baca Juga: Malam Pertama Belum Kelakon, Pengantin Pria Ini Terpaksa Ngumpet di Bawah Kolong Bus, Istri Pertama Geruduk Pernikahan Ketiganya Hingga Bikin Besan Ngamuk

Meraup Rp 6,6 Miliar

Yusri menyatakan, MM bersama rekannya mampu meraup miliaran rupiah selama 21 bulan praktik aborsi ilegal.

Yakni berjumlah total sekira Rp 6,6 miliar

"Pendapatan mereka selama 21 bulan ini mencapai Rp 6,6 miliar," kata Yusri.

Namun, biaya pengeluaran mereka guna membeli peralatan aborsi, berjumlah Rp436 jutaan.

Source :TribunJakarta.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x