Namun, hingga kini belum ada perkembangan kasus tersebut.
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan ada dugaan jasad bayi itu berasal dari klinik aborsi yang beralamat di Jalan Paseban Raya, nomor 61.
"Mungkin dari sini, mungkin juga bukan. Polisi masih mendalami hal ini," ujar Ewo, saat ditemui TribunJakarta.com, di klinik tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Sederet Fakta Kasus Aborsi Ilegal di Jalan Paseban Raya, Ribuan Pasien hingga Denda Rp 1 Miliar"