Sementara pasangan keji tersebut, nampaknya telah melakukan sejumlah tindak kriminal lainnya.
Mereka dilaporkan sebagai pengguna narkoba berat, menghadapi tuduhan pembunuhan, penganiayaan dan penyembunyian mayat. (*)
Baca Juga: Ciderai Jiwa Raga TNI, 3 Oknum Prajurit Pemasok Ribuan Amunisi ke KKB Papua Tak Jadi Dihukum Mati