Sosok.ID- Pasangan suami istri (pasutri) yang membunuh 20 wanita mendapat hukuman penjara selama 654 tahun.
Oleh media lokal, pasutri bernama Carlos Hernandez Bejar (38) dan Patricia Martinez (44) itu dijuluki sebagai "Monster dari Ecatepec".
Sebab, mereka telah melakukan pembunuhan kejam di wilayah Ecatepec, Meksiko.
Dilansir dari Mirror pada Rabu (2/10/2019), pasutri itu mendapat hukuman tambahan selama 40 tahun atas kematian seorang wanita pada Maret 2018.
Sebelumnya, masing-masing dari mereka telah mendapat hukuman penjara selama 327 tahun.
Mereka ditangkap polisi Meksiko pada bulan Oktober 2018 ketika sedang jalan santai sambil mendorong kereta bayi.
Namun, isi dari kereta bayi itu bukanlah anak manusia, melainkan sisa-sia dari tubuh korban yang mereka bunuh.
Setelah menggeledah rumah mereka, polisi mendapati sisa-sisa tubuh beberapa wanita yang menjadi korban kebrutalan mereka.
Usai dityangkap, Juan mengaku telah membunuh 20 wanita.
Selain menghabisi nyawa korbannya, ia juga turut memasak daging korbannya.